Regulasi BPJS Kesehatan Harus Dievaluasi
Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah menyampaikan tanggapan saat melakukan pertemuan dengan Pemkab Magelang dan Jajaranya.di Magelang, Provinsi Jawa Tengah.Foto :Mastur/rni
Anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah menegaskan, perlu adanya evaluasi pada regulasi BPJS Kesehatan. Pasalnya, dari berbagai masukan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah terungkap, persoalan yang menonjol adalah regulasi BPJS Kesehatan.
Bahkan, Masrifah mengatakan pihaknya menemukan bahwa beberapa RS di Magelang, karena ada sistem rujukan mengakibatkan banyak pasien menumpuk di RS tipe D atau C. Sementara RS tipe B dengan fasilitas lengkap, tapi ternyata sepi tidak dapat pasien, karena ada sistem rujukan berjenjang.
“Kondisi ini tidak hanya terjadi di Magelang, tapi sejumlah RS di daerah lain mengalami hal yang sama terhadap RS tipe B ini. Karena itu harus ada evaluasi secara total regulasi BPJS Kesehatan,” ungkapnya usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dan menggelar pertemuan dengan mitra kerja di Magelang, Jateng, baru-baru ini.
Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keluhan lain dari pengelola RS adalah masalah akreditasi yang menjadi penghambat pasien untuk memperoleh pelayanan di RS. Namun katanya ketentuan itu baru akan diberlakukan pada 1 Januari tahun depan, sehingga masih agak longgar dan tidak menghambat pelayanan kepada pasien.
Selain itu, lanjut Masrifah, soal data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tim Komisi IX menerima laporan dimana ada selisih data antara Dinas Sosial dan Kementerian Kesehatan. Karena itu dia mendesak perlu disosialisasikan lebih maksimal lagi terutama yang mendapatkan PBI. “Karena banyak masyarakat yang tidak tahu telah mendapat PBI yang nota bene sudah dibayar negara, tapi tidak tahu dan tidak bisa memanfaatkannya,” ujarnya.
Masih dalam rangkaian Kunker Komisi IX DPR RI, Masrifah memberikan masukan terkait persoalan Balai Latihan Kerja (BLK), dimana Komisi IX DPR RI sudah memperjuangkan dana revitalisasi untuk BLK di beberapa provinsi. Namun saat mengunjungi salah satu BLK di Tempuran, Magelang, ada beberapa peralatan yang sudah agak lama dan jadul, tidak sesuai perkembangan teknologi sekarang ini.
Masrifah memastikan, Komisi IX DPR RI masih akan meminta laporan mengenai pemanfaatan dana revitalisasi BLK dan berharap bisa diwujudkan berupa peralatan baru sesuai perkembangan teknologi terkini. “Apalagi peran BLK di era sekarang ini sangat penting untuk mencetak SDM berkualitas,” tegasnya.
Menanggapi keluhan beberapa instruktur yang akan memasuki masa pensiun, legislator daerah pemilihan (dapil) Banten ini mengatakan bahwa status instruktur ini adalah PNS dan ada kuota yang diberikan untuk Magelang. Namun ternyata Magelang tidak mendapat kuota. Ia mengusulkan agar pemerintah membagi secara proporsional.
“Apa yang harus diprioritaskan untuk PNS dan di bagian apa, termasuk penambahan instruktur. Kekurangan instruktur, akan menghambat pencetakan tenaga terampil yang sangat dibutuhkan di era sekarang ini, sekaligus akan mengurangi pengangguran,” pungkasnya. (mp/sf)